KHUTBAH JUM’AT
BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI ISLAM
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ
فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا
إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيِكَ لهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ: أَمَّا بَعْدُ
فَيَا أَيُّهَا المُسْلِمون، أُوْصِيْكُمْ وَ نَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الكَرِيمُ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيمُ:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
وقال تعالى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ، واحِدَةٍ، وخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا ونِسَاءً واتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ والْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
وقال تعالى : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّه وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيِثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
Kaum Muslimin Yang di Rahmati Allah Azza Wa Jalla!
Narkoba adalah barang haram yang bisa merusak akal dan mental generasi Islam, merusak tatanan sosial dan ekonomi kaum muslimin. Orang yang mengkonsumsi narkoba menjadikan dirinya sama sekali tidak peduli dengan hukum-hukum agamanya. Sama sekali tak menaruh perhatian kepada Penciptanya. Ia tak lagi memiliki semangat untuk taat, adab dan akhlaknya pun secara otomatis akan ikut rusak.
Ingatlah wahai kaum muslimin, bahwa hukum Narkoba sama dengan hukum khamar yaitu haram, karena sama-sama menimbulkan mabuk dan menghilangkan akal. Maka kita sebagai orang tua wajib paham , bahwa khamar atau narkoba telah di haramkan Allah dalam FirmanNya:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ
وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya meminum khamar (narkoba), berjudi, (berkorban untuk) berhala,
mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Quran Al-Maidah:
90).
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
عن
ابن عمر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كلُّ مُسكرٍ خمرٌ، وكلُّ مُسكرٍ
حرامٌ
Artinya : Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr. Dan setiap khamr haram hukumnya.” (HR Bukahri No 5575 Dan Muslim No.2003).
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam juga
bersabda:
لَعَنَ
رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا
وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ
ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ
Artinya: “Rasulullah Shollallahu Alaihi wasallam melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi: 1295 dan Ibnu Majah: 3381).
Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta’ala mengatakan, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204)
Jama’ah Sholat Jum’at Yang Di Rahmati Allah Subuhanhu Wa Ta’ala!
Di khutbah Jum’at yang mulia ini, Khotib akan menyampaikan beberapa bahaya Narkoba bagi generasi Islam.
Bahaya Pertama: Narkoba Akan merusak Akal Dan Jiwa Generasi kita
Ini adalah bahaya yang paling fatal wahai kaum muslimin, bahaya pertama ini akan melahirkan bahaya-bahaya lain. karena ketika akal dan jiwa anak dan generasi kita hilang dan rusak, maka dia akan berubah menjadi anak yang tidak tau RabbNya, tidak kenal adab dan akhlak, menjadi anak yg tidak tega dan tidak memiliki perasaan.
Ketika anak dan generasi kita hilang akal dan rusak jiwanya maka ia akan dgn mudah durhaka pada Allah, durhaka pada kedua orang tuanya bahkan tidak mengenal lagi dirinya sendiri.
Oleh karena itulah Rasulullah Shalallahu alaihi
wasallam mengatakan bahwa khamar (Narkoba) adalah sumber kejahatan, sebagaimana
dalam Sabdanya:
الخَمرُ أُمُّ الخَبائِثِ، ومَن شَرِبَها لم يَقبَلِ اللهُ منه صَلاةً أربَعينَ يَومًا، فإنْ ماتَ وهي في بَطنِه ماتَ مِيتةً جاهِليَّةً.
Artinya: “Khamar (Narkoba) adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (H.R Darulquthni Dalam kita Sunannya nomor 4610, Dalam kitab Aushotnya Nomor 3667, Imam Hakim Dalam kitab Mustadraknya Nomor 7236, di shohihkan syekh Al-bani dalam kitab silsilah as-shohihah nomor : 2695, 2039, 709, 1854 ).
Kaum Muslimin Yang di Rahmati Allah Subuhanhu
Wa Ta’ala !
Sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu pernah berkata Bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
اجتنِبوا أمَّ الخبائثِ فإنَّه كان
رجلٌ ممَّن كان قبلكم يتعبَّدُ ويعتزِلُ النَّاسَ فعلَقتْه امرأةٌ فأرسلت إليه
خادمًا إنَّا ندعوك لشهادةٍ فدخل فطفَقت كلَّما يدخلُ بابًا أغلقته دونه حتَّى إذا
أفضَى إلى امرأةٍ وضيئةٍ جالسةٍ وعندها غلامٌ وباطيَّةٌ فيها خمرٌ فقالت إنَّا لم
ندعوك لشهادةٍ ولكن دعوْتُك لقتلِ هذا الغلامِ أو تقعُ عليَّ أو تشربُ كأسًا من
الخمرِ فإن أبيتَ صِحتُ بك وفضحتُك قال فلمَّا رأَى أنَّه لا بدَّ له من ذلك قال
اسقيني كأسًا من الخمرِ فسَقَته كأسًا من الخمرِ فقال زِيديني فلم تزَلْ حتَّى وقع
عليها وقتل النَّفسَ فاجتنِبوا الخمرَ فإنَّه واللهِ لا يجتمعُ إيمانٌ وإدمانُ
الخمرِ في صدرِ رجلٍ أبدًا وليوشِكنَّ أحدُهما يُخرِجُ صاحبَه
Artinya: Jauhilah oleh kalian Sumber Kejahatan (khamar/Narkoba). Pernah ada seorang pemuda ahli ibadah, kemudian wanita pelacur mencintainya, pelacur tersebut mengutus seorang pelayan wanita utk mengundang pemuda itu dengan alasan utk menjadi saksi dalam satu urusan, setelah pemuda Sholeh itu datang maka wanita tersebut segera menutup semua pintu dan jendela. Kemudian duduk disamping pemuda dan berkata berkata: : “Demi Allah, aku memanggilmu bukan untuk bersaksi, tetapi untuk bersetubuh denganku, atau membunuh anak kecil ini, atau meneguk segelas khamar. Kalau kamu tdk mau maka saya akan berteriak dan mengatakan kamu mau memperkosaku” kemudian pemuda itu Merasa bingung dan ia pun berkata : “Tuangkanlah untukku khamar ini pada satu gelas, kemudian wanita itu menuangkannya segelas. (Setelah meminumnya) laki-laki itu berkata, ‘Tambahlah untukku,’ maka tidak lama kemudian ia melakukan zina dengannya dan membunuh anak anak kecil tersebut.” ( H.R Baihaqi dalam Sya’bil Iman : 5586, Ibnu Abi dunia dalam kitab Dzmmil Muskir: 01 dan Ibnu hibban dalam kitab sunanya: 5348)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subuhanhu Wa Ta’ala!.
Bahaya Kedua: Narkoba Akan menjauhkan generasi kita Dari Rabbnya.
Ketika akal generasi telah dirusak oleh narkoba
maka bahaya yang paling fatal lagi adalah akan menjadikan mereka jauh dari Robbnya,
mereka akan cenderung malas bahkan abai untuk melaksanakan sholat dan kewajiban-kewajibannya
yang lain. Pikiran cenderung linglung, tidak memiliki semangat utk beribadah.
Ini semua adalah akibat dari pengaruh syetan dalam menjerumuskan generasi kita
kedalam Narkoba yang penuh dengan kehinaan. Allah berfirman:
إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ
فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya: “Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamr dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakannya).” (Qs. Al-Ma’idah: 91)
Jangan sampai anak-anak kita meninggalkan sholat apalagi disebabkan ia terjerumus dalam barang haram itu, karena resikonya ia akan menjadi kafir.
Dan jangan sampai ia sholat sedang dalam
keadaan mabuk, karena Allah telah melarang dalam Al-Qur’anNya, Allah berfirman dalam
Qur’an surat An-Nisa ayat 43:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ
حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (QS An-Nisa/4: 43).
Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Azza Wa Jalla!
Ketahuilah wahai jama’ah yang di muliakan Allah, bahwa org yang mengkonsumsi narkoba maka ia akan mudah melakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Untuk memenuhi hasrat dan nafsunya karena ia telah kecanduan narkoba maka ia akan menempuh jalan apapun sekalipun haram. Hal itulah yang akan menjadikan ia semakin jauh dari Allah.
Bahaya Ketiga: Narkoba menjadi Sebab generasi kita melakukan tindakan-tindakan kriminal
Narkoba sering kali menjadi pintu masuk ke dunia kejahatan. Mereka yang kecanduan narkoba akan terjebak dalam berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian. Padahal dalam Islam org yang mencuri sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur’an
وَالسَّارِقُ
وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا
مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya: Dan Adapun laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana. (Q.S Al-maidah ayat 38).
Pecandu dan pengkonsumsi narkoba juga akan mudah di Giring setan dalam melakukan perzinahan dan pemerkosaan, tentu ini sangat berbahaya untuk anak dan generasi serta masyarakat kita semuanya. Ketahuialah, bahwa Hukum orang yg melakukan perzinahan adalah cambuk seratus kali untuk yang belum menikah, dan rajam sampai mati untuk yang sudah menikah.
Maka ingatkan anak-anak kita utk tidak mengkonsumsi narkoba, itu salah satu usaha kita utk menjaga dan menjauhkan mereka dari perbuatan zina, Allah berfirman Dalam Q.S Al Isra ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا۟
ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan
suatu jalan yang buruk.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subuhanhu Wa
Ta’ala!!!
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) Qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan.
Dan sangat kasihan, jika anak dan generasi kita yang melakukan tindakan kriminal (membunuh) disebabkan narkoba kemudian dihari kiamat nanti ia akan di azab Allah.
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya: "Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa: 93).
Maka perhatikan anak dan generasi kita wahai kaum muslimin , jaga dan didik mereka dgn pendidikan Islam agar mereka bisa membentengi diri dari bandar-bandar dan pengedar narkoba yang selalu siap mengintai dan meneror mereka.
Sidang Jum’at Rahimani wa rahimakumullahu jami’an
Bahaya Ke Empat: Narkoba Akan menjadi Sebab rusaknya rumah tangga generasi muslim
Perkelahian antara suami dan istri yang berhujung pada perceraian, Sifat kurang ngajar seorang anak terhadap orang tuanya, bahkan ada anak yang sampai tega membunuh org tuanya, na’udzu Billah. Itu semua banyak disebabkan oleh narkoba.
Suami yang mengkonsumsi narkoba, tentu dia akan habis uangnya utk membeli barang haram itu, sehingga istrinya ketika tidak tahan lagi, maka perceraian jalan terakhir yang di tempuhnya. Sehingga rusaklah rumah tangga tersebut.
Suami yang mengkonsumsi narkoba akan mudah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, masalah sepele bisa berhujung nyawa.
Begitupun Jika Anak dan generasi kita telah terjerumus dalam barang haram itu, maka akal dan jiwanya secara otomatis akan rusak. Hal itu akan menjadikan mereka tidak memiliki adab dan akhlak kepada yang lebih tua bahkan terhadap orang tua yang telah melahirkannya.
Kalau sudah seperti itu maka rumah tangga sakinah mawadah warahmah sangat susah utk digapai, anak dan generasi yang Sholeh Sholehah hanya sebuah angan-angan. Hancurlah rumah tangga yang seperti itu.
Begitulah kejamnya Narkoba, menjadikan rumah tangga kaum muslimin berantakan, menjadikan anak-anak durhaka pada orang tuanya, menjadikan para suami abai terhadap tanggung jawabnya.
Ingatlah wahai kaum laki-laki muslim Allah Subuhanhu Wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S Ar-Rum ayat 21).
Maka raih itu dengan cara menjaga dirimu agar
tidak jatuh Dalam lembah Narkoba.
Bahaya Ke Lima: Narkoba Akan menjadikan generasi kita merusak tatanan sosial masyarakat bahkan merusak negara.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subuhanhu Wa Ta’ala
Sudah begitu banyak anak dan generasi Islam kita hancur disebabkan narkoba. Ada yang sampai gila, ada yang sampai mati karena digerogoti oleh racun narkoba. Ada yang keluar masuk penjara karena ketauan mencuri, merampok, menipu hanya utk mendapatkan uang utk membeli barang haram itu.
Anak dan generasi kita rusak maka secara otomatis tatanan sosial bahkan negara ikut rusak.
Oleh karena itu kita sebagai masyarakat muslim, harus benar-benar serius dalam memerangi narkoba, memerangi bandar-bandar dan pengedar narkoba. Mereka telah merusak generasi kita, merusak aset akhirat kita.
Dengan susah payah kita berusaha menjadikan anak dan generasi kita utk menjadi anak yang Sholeh dan Sholehah, tapi datang bandar-bandar dan pengedar narkoba dengan tanpa belas kasihan merusak akal anak-anak kita dgn barang haram itu.
Bandar-bandar narkoba adalah bandar kehancuran. Mereka adalah setan-setan dari kalangan manusia yang haus harta dan menjadikan anak dan generasi muslim kita sebagai tumbalnya.
Wahai para pemuda, jika kalian terhindar dari narkoba, bersyukurlah kepada Allah dan mintalah agar Allah selalu melindungi kalian dari godaan tersebut. Jika kalian pernah terjerumus dalam narkoba, segera bertaubat dengan tulus dan kembali kepada Allah. Jangan terus berada di jalan yang akan menghancurkan dunia dan akhiratmu.
Semoga Allah melindungi kita, anak-anak kita, dan seluruh umat dari bahaya narkoba. Mari kita berdoa agar Allah menjaga kita dari segala bentuk keburukan, dan semoga kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ
Khutbah Kedua:
الْحَمْدُ
للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَعْظِيمًا
لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى
رِضْوَانِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ
تَسْلِيمًا كَثِيرًا، أَمَّا بَعْدُ:
فَيَاأَيُّهَا
النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى
النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا.
اَللّٰهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى
أٰلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ
عَلٰى اِبْرَاهِيْمَ وَ عَلٰى أٰلِ وَبَارِكْ
عَلٰى مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ اِبْرَاهِيْمَ فْي
الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِي الحَاجَت
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَس والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ
اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ
يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا
اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ
اَللّٰهُمَّ
ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ
وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا
خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
رَبَّنَا
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا
رَبَّنَا
لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا
إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا
مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا
فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
رَبَّنَا
أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
رَبَّنَا
لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً
إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
رَبَّنَا
آمَنَّا بِمَا أَنزلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
رَبَّنَا
لا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ. وَنَجِّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ
الْكَافِرِينَ
رَبَّنَا
اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ
النَّارِ
عِبَادَ
اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا
اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ.
وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar